BANGSA PAPUA MEMPUNYAI HAK PENENTUAN NASIB SENDIRI DI BAWAH HUKUM INTERNASIONAL
DI BAWAH HUKUM INTERNASIONAL
Hak Penentuan Nasib Sendiri (Self-Determination) merupakan unsur Hak Asasi Manusia yang patut dihormati oleh setiap bangsa dan setiap Negara di dunia. Penduduk pribumi West Papua adalah bangsa Papua yang memiliki hak untuk menentukan Nasib Sendiri yang mana Hak tersebut sampai sekarang masih ada. Perjuangan Hak Penentuan Nasib Sendiri (Self-Determination) bangsa Papua dilandaskan pada Standart Hak Asasi Manusia, Demokrasi, Prinsip-prinsip Hukum Internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Perjuangan Hak Penentuan Nasib Sendiri (Self-Determination) bagi masyarakat pribumi Papua sebagai Hak untuk Merdeka dan berdaulat merupakan cita-cita luhur dalam rangka mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Pribumi West Papua. Keinginan luhur ini telah melahirkan kesadaran masyarakat pribumi West Papua untuk menyatukan diri dalam suatu system perjuangan yang tersistim dan terorganisasi, maka dengan kesadaran bangsa Papua tersebut telah membentuk dan menyatukan hak politik dalam lembaga politik yang representative bagi masyarakat pribumi West Papua untuk memperjuangkan Hak Penentuan Nasib Sendiri.
Lembaga Representative Politik bangsa West Papua telah dibentuk oleh bangsa Papua pada tanggal 5 April 1961 dengan nama Nieuw Guinea Raad. Lemaga Representative Politik Bangsa Papua “Nieuw Guinea Raad” telah Mendeklarasikan Manifesto Politik bangsa West Papua pada tanggal 1 Desember 1961 melalui Komite Nasional Papua sebagai Panitia Persiapan Kemerdekaan west Papua di Holandia, West Papua.
Komite Nasional Papua Barat adalah perpanjangan fungsi Komite Nasional Papua yang mana sekarang berfungsi sebagai Media Nasional bangsa Papua telah memediasi bangsa Papua untuk mengaktifkan kembali “Nieuw Guinea Raad”. Nieuw Guinea Raad diganti dengan nama Parlemen Nasional West Papua (PNWP) telah dihidupkan dan diaktifkan fungsinya pada tanggal 4-5 April 2012 oleh 23 Parlemen Rakyat Daerah setanah West Papua dalam Konferensi Nasional Parlemen Rakyat Daerah Setanah West Papua di Aula Asrama Uncen, Jayapura, West Papua.
Dengan demikian Parlemen Nasional West Papua telah melanjutkan fungsinya Nieuw Guinea Raad dan telah berhasil menyelenggarakan Sidang Paripurna Ke I pada tahun 2012, Sidang Paripurna Ke II pada tahun 2013, Sidang Paripurna Ke III pada tahun 2014 dan Sidang Paripurna Ke IV pada tahun 2016. Dalam sidang-sidang tersebut, Parlemen Nasional West Papua telah berhasil meningkatkan Diplomasi Bangsa Papua ketingkat yang lebih tinggi. Capaiannya telah terlihat dengan diresmikannya Kontor OPM di Inggris, Belanda, Papua New Guinea, Vanuatu dan Australia serta di Benua Afrika. Parlemen Nasional West Papua juga telah menjadi Deklarator United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) sehingga atas nama bangsa Papua ULMWP berstatus Anggota Observer di Melanesian Spearhead Group (MSG) pada tahun 2015.
Akhirnya pada kesempatan ini bangsa Papua merasakan bahwa Perjuangan bangsa Papua untuk Hak Penentuan Nasib sendiri telah menjadi Perjuangan Pemimpin Dunia dan Masyarakat Internasional. Internasionalisasi Masalah Papua telah tercapai melalui hasil kerja keras rakyat dalam mempertahankan identitas diatas tanah West Papua. Semangat Nasionalisme Bangsa Papua telah membuktikan perjuangan yang kokoh di Internasional dengan dibentuknya Internasional Parlementarians for West Papua (IPWP) adalah wadah perkumpulan anggota Parlemen Internasional sebagai pendukung perjuangan kemerdekaan Papua Barat yang telah dibentuk dan diluncurkan pada tanggal 5 Oktober 2008 di Inggris dan Internasional Lawyears for West Papua (ILWP) adalah wadah perkumpulan pengacara-pengacara Internasional untuk mendukung Papua Merdeka yang dibentuk dan diluncurkan pada tanggal 3-5 April 2009 di Guyana, Amerika Selatan.
Ketika bangsa Papua mengingat kembali sejarah wilayah Papua Barat di Aneksasi ke dalam pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 1969 secara sepihak melalui rekayasa (PEPERA 1969), wilayah Papua Barat telah didominasi oleh militer, kondisi ini menyebabkan status wilayah Papua Barat tetap dalam suhu politik yang rawan, proses kejahatan dan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua Barat berjalan secara sistematis dan kapasitas militer Indonesia sebagai agen tameng bagi kepentingan kaum pemodal (kapitalis) tidak segan-segan melakukan praktek-praktek pembiaraan bagi kekerasan dan konflik.
Maka pada kesempatan yang berbahagia ini, Parlemen Nasional West Papua sebagai penyanggung jawab politik bangsa Papua di Wilayah West Papua menyatakan sikap atas nama bangsa Papua kepada Pemerintah Republik Indonesia, Dunia Internasional dan kepada International Parliamentarian for West Papua (IPWP), International Lawyers for West Papua (ILWP) serta United Liberation Movement for West Papua bahwa:
1. Menetapkan bahwa Penduduk Pribumi Papua di Teritori West Papua adalah Bangsa Papua rumpun Melanesia.
2. Menetapkan bahwa Bangsa Papua di Wilayah Papua Barat Bekas Koloni Nederland Nieuw Guinea memiliki Hak untuk Menentukan Nasib Sendiri.
3. Menetapkan bahwa Bangsa Papua memiliki Hak yang sama dengan bangsa-bangsa lain untuk mempertahankan Populasi dan Budaya serta mengemangkannya secara wajar dan bertanggung jawab berdasarkan Hak Asasi Manusia.
4. Menetapkan bahwa Manifesto Komite Nasional Papua, Holandia 19 Oktober 1961, Tentang Bendera Negeri “Bintang Fajar” dan Lagu Kebangsaan “Hai Tanahku Papua” , Lambang Negeri “Mambruk”, Kebangsaan Kami Papua dan Teritori kami Papua Barat adalah Sah dan Menjadi Dasar Perjuangan bangsa Papua.
5. Mengakui United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) sebagai badan Koordinasi dan Persatuan yang Mewakili seluruh kepentingan bangsa Papua yang bertempat tinggal di Wilayah West Papua (Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat) dan diluar Wilayah West Papua.
6. Menugaskan kepada United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) untuk menyampaikan Permohonan Penduduk Pribumi Wilayah West Papua sebagai Subyek Wilayah (Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat) untuk Keanggotaan Penuh dalam Melanesian Spearhead Group (MSG) di bawah Panji Bendera “Bintang Fajar” dan Lagu Kebangsaan “Hai Tanahku Papua”
7. Menyatakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia telah Gagal Memenuhi syarat-sayrat sebagaimana diatur dalam pasal 18 dan pasal 22 ayat 1 Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Nederland mengenai Wilayah West New Guinea, di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa tertanggal 15 Agustus 1961 dan kegagalan tersebut memicu konflik antara bangsa Papua dan Republik Indonesia
8. Menuntut kepada Kerajaan Nederland dan Negara-Negara berdasarkan tanggung jawab Moral dan Hukum untuk segera Mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa melaksanakan Referendum bagi bangsa Papua dan Menjamin Hak-hak Penduduk pribumi Wilayah Papua Barat sesuai syarat-syarat yang termuat dalam pasal 4, pasal 18 dan pasal 22 Persetujuan New York 15 Agustus 1961.
9. Menuntut, Perserikatan Bangsa-Bangsa meninjau kembali Resolusi Nomor 2504 Perserikatan Bangsa-Bangsa, tertanggal 19 November 1969 yang telah menerima hasil pelaksanaan PEPERA 1969 yang dipercayakan pelaksanaanya kepada Pemerintah Republik Indonesia.
10. Menyatakan bahwa Perkembangan Keamanan di Wilayah West Papua semakin meresahkan penduduk pribumi Papua dengan semakin banyak Personil Militer Indonesia yang didatangkan dari Luar Wilayah West Papua oleh Tentara Nasional Indonesia.
11. Menugaskan kepada International Parliamentarians for West Papua (IPWP) dan International Lawyers for West Papua (ILWP) untuk SEGERA menindak lanjuti semua tuntutan bangsa West Papua atas nama bangsa Papua di Internasional.
Dengan demikian pada kesempatan yang berbahagia ini, rakyat Pribumi Papua dari Sorong sampai dengan Merauke secara khusus rakyat Papua di Wilayah Mimika, Kaimana dan Pak-Pak bahkan yang ada di Luar Negeri sedang menyelenggarakan Aksi Demo Damai, Ibadah, Doa dan Puasa untuk mendukung pertemuan International Parliamentarians for West Papua (IPWP) yang akan berlangsung pada 3 Mei 2016 di London, Inggris. Rakyat Papua dari Sorong sampai Merauke memberikan dukungan sepenuhnya bahwa:
1) Rakyat Pribumi Papua di Wilayah Mimika, Kaimana dan Pak-Pak Mendukung Penuh Pertemuan International Parliamentarians for West Papua (IPWP) yang akan berlangsung pada 3 Mei 2016 di London, Inggris.
2) Rakyat Papua Mendesak International Parliamentarians for West Papua (IPWP) untuk SEGERA Mendesak Kekuatan Dunia yang Sudah Dimiliki agar menyelenggarakan REFERENDUM bagi Bangsa Papua
3) Rakyat Papua telah Menetapkan Referendum sebagai Solusi Penyelesaian masalah Papua maka bangsa Papua Mendesak INTERNATIONAL SUPERVISE VOTE segera Masuk Papua untuk Memantau Hak Suara Merdeka bagi bangsa Papua di Wilayah West Papua.
4) IPWP, ILWP, ULMWP dan Pemimpin Dunia yang Mendukung Perjuangan Papua SEGERA BERSATU dalam SATU VISI dan SATU MISI serta dalam SATU AGENDA bangsa Papua yaitu REFERENDUM sebagai Hak Bangsa Papua yang Masih ada dan Masih Berlaku dibawah Hukum Internasional.
Demikian sikap bangsa Papua dan Keputusan Bangsa Papua ini kami menyampaikan dengan sesungguhnya dan penuh tanggung jawab.
Holandia, Jayapura 2 Mei 2016
Atas Nama Bangsa Papua
Nieuw Guinea Raad
Parlemen Nasional West Papua
KETUA
BUCHTAR TABUNI
| ||
DAVID BANO
FRAKSI TABI
|
RONSUMBRE HARIJ
FRAKSI SAIRERI
|
JAKUB IMBIR
FRAKSI DOBERAI
|
ROMARIO YATIPAI
FRAKSI BOMBERAI
|
HABEL NAWIPA
FRAKSI ME-PAGO
|
PAULUS LOHO
FRAKSI LA-PAGO
|
ELIESER ANGGAINGGOM
FRAKSI HA-ANIM
|
Tags:
TNI-Polri Tangkap 60-an Lebih Masa Aksi Pendukung ULMWP, Vanuatu dan Negara-Negara Pasifik
Jayapura--- Puluhan Masa aksi Papua Barat. Hari ini 24 September 2018, Kurang lebih 60 orang pendukung ULMWP ditangkap oleh Kepolisian Daerah di Jayapura. Mereka ditangkap selama demonstrasi damai untuk menunjukkan dukungan mereka untuk ULMWP, Vanuatu dan Pemerintah Pasifik lainnya yang akan mengangkat masalah Papua Barat di Majelis Umum PBB (UNGA) pada 24-28 September 2018 di New York AS.
Berikut ini adalah nama dan tempat dari mereka yang ditangkap:
A. USTJ Campus (Jayapura)
1. Malvin Yobe
2. Albert Yatipai
3. Yoseph Asso
4. Jeni Degei
5. Allo Alua
6. Hendrikus Okmonggop
7. Don Borom
8. Mater Sambom
9. Yoseph Yatipai
10. Petrus Kosama
11. Leo Konorop
12. Rustinus Yare
13. Desman Wasina
14. Widius Kossay
15. Efrat B. Wakerkwa
B. Expo area (Jayapura)
1. Dewo Wonda
2. Lion Kobak
3 . Yunora Wandikbo
4. Neba Arabo
5. Kabel Bayau
6. Anggrek Babubau
7. Ason Mirin
8. Kisman Nabyal
9. Deki Kogoya
10. Freedom T
11. Wiame Mujijau
12. Heleb Enggalim
13. Memo Hagijimbau
14. Yespianus Uwitau
15. Wanius Gombo
16. Ricky Yapugau
17. Mitinus Lawiya
18. Ferry Kogoya
19. Fery Mujizau
20. Seteniel Bagubau
21. Robel Belau
22. Gerson wetipo
23. Fredi Wamu
24. Weyak Aliknoe
25. Marius Hagimoni
26. Zeth Enn
27. Chyrro Dendegau
28. Binladen Mabin
29. Kominus Ueling
30. Lamihe Lani
31. Mandela Tanambani
32. Siwe Weya
33. Noken Tipagau
34. Melawan Wantik
C. Abe (Jayapura)
1. Obaja Itlay
2. Septinus M Kossay.
3. Obianus Meage
4. Gerson Asso
5. Bertus Kosay
6. Alexander Tiko
7. Adrianto Tekege
8. Lewis Ningdana
9. Daniel Kudiai
10. Abinel Doo
11. Beny Hisage
Those 60 peoole of the ULMWP supporters are being detained at the Jayapura (Precinct) Police Resort.
Free West Papua!!
Tags:
Sidang 1- 6 Ketua KNPB Steven Itlay Di bawah Tekanan TNI-POLRI
Sidang Ke enam Ketua KNPB Timika, Stven Itlay |
Timika, Knpbnews--- Sidang demi sedang
sejak awal sampai kemarin sidang kelima Ketua Komite Nasional Papua Barat
(KNPB) Wilayah Timika, di laksanakan di bawah tekanan TNI-POLRI.
Sidang pertama Kapolres Mimika publikasi media lokal Timika bahwa akan turunkn kekuatan lengkap dengan bersenjata lengkap seperti medan perang untuk pengawalan Tuan Steven Itlay oleh pasukan khusus.
Dalam persidangan sesuai keterangn dari
saksi namun hasilnya tidak terbukti degan tuduhan makar dan hasutan, karena
keterngan 7 orang saksi membingungkan Hakim, masih bertentangan kureang jelas
dengan Berita Acara Pekara (BAP) dari
kepolisian dan surat Dakwaan yang dibbuat oleh Jaksa Penunutut Umum (JPU).
Karena kasus ini menggangu Indonesia
maka sidang berlangsung dikepung dengan
kekuatan Militer TNI-POLRI, Bais, Bin dll.
Siang Pertama: Mereka datang pakai
orang Non papua dalam kondisi mabuk bahkan
depan kepolisian membawah minuman lokal s sopi sempat ditawar
kepada keamanan KNPB di ajak Minum namun ditolak dan tinggalkan dia dan pindah
tempat lain.
Baca juga Seputar Sidang Ke-I:
- Sidang Pertama Ketua KNPB Timika Digelar Dengan Agenda Pembacaan Dakwaan dan Pemeriksaan Saksi
- Sidang Steven Itlay Digelar Pembacaan Surat Dakwaan
- SIDANG STEVEN ITLAY: APARAT TNI/POLISI INTERVENSI PENGADILAN NEGERI TIMIKA
- Foto, Persidangan Ketua KNPB Timika
- VODEO SEPUTAR SIDANG KETUA KNPB TIMIKA 22-09-2016
Sidang Kedua: TNI POLRI Turunkn kekuatan seperti medan
perang, pengawalan ketat oleh pasukan khusus & juga datankan orang non
papua menggunakan bendera merah putih tutup mulut dan kepala & dipenuhi dalam
ruang bersidangan pada hal keluarga dan kerabat kerja tuan Steven Itlay dabatasi.
Baca juga Seputar Sidang Ke-II:
- Sidang Pemeriksaan Saksi Ketua KNPB Timika 28/09/2016
- Foto, Sidang Ketua KNPB Timika, 28-09-2016
- Video Sidang Kedua Ketua KNPB Steven Itlay
- Sidang Steven Dikawal Ketat Oleh TNI-POLRI
- Foto: TNI-POLRI Turunkan Kelompok Gelap Masa Bayaran di Sidang Ketua KNPB Timika
Sidang ketiga: TNI POLRI
turunkan kekuatan penuh & peralatan lengkap dan jaga ketat dari luar hingga
dalam ruang sidang bahkan keliling kantor dan datangkan orag2 non papua
menggunakan kaos merah putih, pasang bendera merah putih dpagar maupun jalan
masuk PN sampai ruangan sidang.
Baca juga Seputar Sidang Ke-III:
- SIDANG KETIGA KETUA KNPB TIMIKA, TNI-POLRI MASIH INTERPENSI
- POSTER BEBASKAN TAHANAN POLITIK AKTIVIS KNPB TIMIKA DAN PAPUA
- FOTO, TNI-POLRI DAN JAKSA PAKAI MILISI MASA BAYARAN DI SIDANG KE III KETUA KNPB TIMIKA
Sidang Keempat: sama dengan
sidang ketiga dan sempat TNI POLRI pake org papua datang mengambil gambar &
bergabung dengan orang2 non papua dan sedang sidang dimulai salah seorang ibu
cerama dalam Firman Tuhan Depan kantor PN tiba2 beberapa tehel tembok kantor PN
berjatuhan namun tidak ada korban.
Baca juga Seputar Sidang Ke-IV
- Foto Sidang Ke-4 Ketua KNPB Timika, Tuan Steven Itlay
- Sidang Steven Itlay Di Kawal Ketat Oleh Polisi Dan Tentara
- LAPORAN PROSES PERSIDANGAN TAPOL STEVEN ITLAY
- Video dan Foto Sidang Ke 4, Steven Itlay Di Kawal Ketat Oleh Polisi Dan Tentara
- Poster tuntutan Rakyat Papua Bebaskan Steven Itlay
Sidang kelima: TNI POLRI
turunkan anggota dengan senjata lengkap dan jaga ketat dan sidang dibatalkan
dan akan berlanjut pd 2 nov 2016 kemarin.
Baca juga Seputar Sidang Ke-V
Sidang Ke enam: turunkan
anggota kepolisian dan brimob dipenuhi kantor PN Timika dan tuan Steven Itlai dikawal
oleh mobil perintis dan beberapa anggota polisi, keluarga dan rakyat papua dilarang
masuk maka pulang dengan rasa kekecewaan berat terhadap TNI POLRI.
Saat sidang berlangsung TNI
POLRI Timika pake orang papua dpengaruhi minuman keras disebut alkhol dan datang
ikut persidangan namun keamanan KNPB cepat amankan dan arahkn ke kantor KNPB
TIMIKA untuk meminta keterangan. Setelah selesai sidang KNPB & PRD arahkan
rakyat ke kantor untuk memberikan arahkan persidangan yang akan datang.
Baca juga Seputar Sidang Ke-VI
Sidang selanjutnya pada jumat 11 Nopember 2016 dengan agenda pembelahan/pleidoi dari Penasehat Hukum dari Steven Itlay.
Pengurus
KNPB dan PRD Wilayah Timika memohon seluruh komponen rakayat papua
mohon panatu dan dukungan doa agar proses persidangan berjalan dengan
aman dan lancar. karena indonesia mencari jalan keluar untuk menciptakan
konflik untuk pengalian isu.
Tags:
LAPORAN BERITA DUKUNGAN IPWP OLEH SUKU ASMAT DAN KAMORO DI TIMIKA
Knpb Timika News___ Komite Nasional Papua Barat [KNPB] Sebagai Media Bangsa Nasional memediasi Rakyat Papua di Sektor Dormom Kabupaten Mimika. Distrik Mimika Timur Kampung Poumako, Rakyat Papua terdiri dari Suku Asmat dan Kamoro Serta Anak-anak sekolah “dari Poumako” Memberikan dukungan penuh kepada MSG dan mendesak kepada IPWP untuk menggelar REFERENDUM ulang di Papua Barat. Di Poumako Pada 27 April 2016. Jam 10.00 Wpb.
Dalam dukungan KTT di Port Vila Vanuatu pada tanggal 03-06 Mei 2016 mendatang, Suku Asmat dan Kamoro mendukung penuh atas sikap Negara-negara Melanesia di kawasan pasifik terutama kepada Vanuatu,Kanaki,Salomon Hailand,PNG,dan Fiji supaya West Papua melalui ULMWP bisa diterima di MSG sebagai anggota Full, walaupun kegiatan tersebut di kabarkan tunda pada awal bulan juni mendatang tetapi kami akan tetap memberi dukungan.
“Kami atas nama “Suku Asmat dan Suku Kamoro” di timika mendukung ULMWP yang mewaki rakyat Papua supaya bisa di terima sebagai anggota Full di MSG”, “Kami juga mendesak kepada IPWP agar segerah mendesak kepada PBB untuk menggelar REFERENNDUM ulang di Papua Barat”.
“Kami rakyat sipil di timika “ Suku Asmat dan Kamoro” dengan segenap hati memberikan dukungan kepada MSG agar West Papua di terima sebagai anggota Full di MSG” dan “Kami juga mendesak kepada Negara-negara pendukung yang akan hadir pada pertemuan IPWP di London [Inggris], agar supaya bias mendesak kepada PBB untuk segerah menggelar REFERENDUM ulang di Papua Barat”.
Untuk itu satu yang kami mendesak kepada IPWP agar segerah mendesak kepada PBB untuk menggelar Referendum ulang di Papua.
Dalam kegiatan dukungan ini mereka juga memegang beberapa pamphlet dengan tulisa Referendum Yes, We Need Supervisor International Vote For West Papua,PBB Amerika Belanda dan Indonesia Segerah Menggelar Referendum Ulang di Papua Barat. Dan Kami mendukung ULMWP menjadi anggota Full di MSG.
Tags:
SURAT PERPANJANGAN KETUA KNPB TIMIKA STEVEN ITLAY DAN YUS WENDA HINGGA 40 HARI LAGI.
Info ini kami sampaikan kepada Publik agar semua Rakyat Papua dan Keluarga Tn. Steven Itlay dan Yus Wenda di seluruh Tanah Air West Papua dimana saja anda berada. bahwa masa tahanan telah diperpanjangkan pada hari ini 26 April 2016.
Kami sampaikan kepada Aparat Kepolisian Polres Mimika boleh di tahan 40 hari, Namun Kami seluruh Rakyat Papua dari Sorong sampai Merauke mendesak agar segerah kasih pindah di Tahanan Polres Mimika. Kami tidak mau di mako Brimob.
dengan alasan : 1. Kami keluarga tidak bisa pergi Jengok karena jarak terlalu jauh sekitar 20 Km, 2. Keluarga susah antar Makan karena kendala dengan transportasi dan terlalu jauh akhirnya kondisi Tn. Steven Itlay sudah terganggu kesehatan tidak terjamin.
dengan alasan : 1. Kami keluarga tidak bisa pergi Jengok karena jarak terlalu jauh sekitar 20 Km, 2. Keluarga susah antar Makan karena kendala dengan transportasi dan terlalu jauh akhirnya kondisi Tn. Steven Itlay sudah terganggu kesehatan tidak terjamin.
Maka kami minta agar segerah kasih pinda ke Polres Mimika jika tidak makaKnpb Wilayah Timika akan mengkomandokan Rakyat Papua untuk turun jalan, menggelar aksi untuk pemindahan tempat tahanan. Kami akan bawah tenda,kuali belangan gula kopi dan bikin tenda di 32 apabila tidak dipindahkan sesuai dengan permintaan keluarga.
Tags:
BERITA
ANGGOTA KNPB MENINGGAL DUNIA DI RSUD WAMENA, KARENA DIKROYOK SATPOL PP WAMENA
WAMENA -KNPB-News, Menjelang penyelesaian khasus HAM PAPUA oleh kementrian Politik Hukum dan Ham belum lama ini, kembali terjadi insiden pelangaran HAM terhadap seorang Pemudah atas nama RONAL ALUA (23) anggota KNPB Wamena di depan baliem cotek wamena pada hari minggu jam 11.15 malam di depan rumahnya depan kediaman bupati lama Sasana Wio.Satuan Polisi Pamung Praja Jayawijaya menjalankan tugas dinas malam di sekitar kota wamena pada pukul 11.00 malam, depan kediaman bupati lama Sasana Wio menjumpai dua orang mabuk yang sedang bersantai atas beton jalan masuk gedung kediaman bupati lama.
Satpol PP dan kedua orang mabuk sempat beradu mulut dan berujung pada tindakan anarkis. Satpol PP yang berjumlah banyak ini tidak manahan diri dalam mejalankan tugas pengamanannya kemudian mencoba beradu fisik bersama kedua orang mabuk sehingga mereka (orang mabuk) melarikan diri ke arah kali Uwe dan sempat menimbulkan keributan di kompleks sekitar sehingga Alm. RONAL ALUA yang sedang tidur di rumahnya di baliem kotec depan Sasana Wio ikut terbangun akibat keributan dan keluar memantau keributan di jalan raya namun tak terhindar amukan satuan pamong praja ini melampiaskan emosi yang sebelumnya beraduk fisik dengan orang mabuk yang telah melarikan diri.
Emanuel kosay kerabat alm. Ronal Alua memberikan keterangan kronologis kejadian bahwa "Alm. Tidak bersama orang mabuk itu, saya sempat lihat Alm. keluar dari rumah ke jalan raya karena disana ada keributan, dan tidak lama satpol pp dengan berjumlah banyak, entah barapa banyak kami tidak lihat baik karena gelap dan mereka datang mengroyok alm. Ronal sampai babak belur dan jatuh tempat," sebenarnya Ronal tidak tau menau tentang dua orang mabuk ini, lanjut kosay" kita kaget ketika alm. terpulas depan jalan masuk kemudian kami antar ke UGD RSUD Wamena.
Hal senada orang tua keluarga korban Herman Iyaba dari RSUD Wamena menyampaikan keterangan yang sama bahawa : anak alm. Jadi korban amukan satpol pp, dia tidak tau masalah, dia kaget dari tidurnya karena ada keributan di depan. Dan anak alm. Meninggal dunia sekitar jam 08.00 di RSUD Wamena akibat pengroyokan dari Satpol PP Wamena.
Lanjut seorang suster yang berdinas pagi di UGD Wamena, yang melayani pengobatan alm. menambahkan penjelasan tentang kronologis kematiannya bahwa" korban meninggal karena pukulan, saya mencoba untuk mengobati tapi kasihan dia tidak selamat karena keadaannya memang cukup parah jadi pasien tidak tertolong. Lanjut suster, "nanti keterangan docter kami akan memberikan kepada keluarga korban untuk menindaklanjuti proses selanjutnya.
Di lain tempat badan pengurus KNPB Wilayah Wamena memintah untuk advokasih hukum atas meninggalnya Alm. Ronal Alua " kami dari keluarga korban mohon dukungan advokasi hukum".
Satpol. PP dan Polisi Resot Jayawijaya melakukan pengroyokan terhadap masyarakat sipil di komplex baliem cotek-wamena pd hr mingu 24-april 2016 pukul 11.15 malam.
Dalam insiden kejadian pengkroyokan atau pemukulan yang di lakukan terhadap masyarakat telah menyebabkan korban hinggga tewas tak bernyawa atas nama Arnol Alua umur 23 tahun, anggota KNPB balim-wamena sektor neama. Pada pagi hari ini senin 25 april 2016 jam 08.13 wit. Al. arnol alua telah menghembuskan napas terakhir.
Jasat alm. Telah di pulangkan dari RSUD Wamena pada pukul 03. 23 wit, ke rumah duka di distrik elabukama dan sementara di semayamkan di kampung pelima.
Disposkan: Suara Wiyaimana Papua
Tags:
BERITA
Kronologis Pengroyokan Alm. Ronal Alua anggota KNPB WAMENA di Baliem Cotahc Wamena
Hari minggu malam pukul 11.15 WIT 24 april 2016, sejumlah anggota Satuan Polisi Pamung Praja Wamena beradu fisik dengan dua orang mabuk tak di kenal yang kemudian Satpol PP memintah back-up pelres jayawijaya (jubi 26/04/2016) datang mengamankan dua orang mabuk tersebut namun kedua orang tersebut melarikan diri ke jalan depan baliem cothac dan kemudian menghilang sehingga tim gabungan Satpol PP dan Polisi mengejar OTK tersebut menyusuri ke kompleks balcot ( baliem cothac) dan masuk menyisir di rumah warga sekitar sehingga beberapa orang yang ada di sana ikut melarikan diri karena takut polisi dan sapol pp membabi buta pada orang sembarang.
sementara itu alm. Ronal sedang tidur di salah satu rumahnya yang sebelumnya tidak sama sekali mengetahui persoalan dan kejadian tersebut di tarik keluar dari dalam rumah oleh sejumlah polisi dan satpol PP sambil memukulnya ke depan jalan sambil mengintrogasi tentang kedua orang mabuk tadi.
Dalam proses introgasi Arnol menerima pukulan bertubi-tubi sampai otak belang picah dan kondisinya mengenaskan sehingga satpol PP dan Polisi mengantarnya ke RSUD sekitar jam 12.00 malam setelah di kroyok habis-habisan tanpa di ketahui keluarga. Sehabis di RSUD kemudian di kabari kepada keluarganya.
Seorang saksi mata, "Anis Kosay" yang berada di tempat kejadian membenarkan tentang pengroyokan tersebut kepada media KNPB, tadi siang di rumah duka. " kata Anis , " kami sama sekali tidak tau dari mana orang mabuk itu dan mereka lari ke mana kami tidak lihat, saya sendiri kaget bangun karena keributan, saya juga sementara tidur sono jadi kaget bangun dan saya sempat ikut melarikan diri namun bersembunyi di belakang rumah kemudian melihat di cahaya lampu, Alm. Arnol ditarik keluar oleh polisi dan satpol pp sambil memukulnya. Dia memang berada dalam rumah sedang tidur jadi tidak tau masalah apa yang menimpah pada dirinya.
Jadi Meninggalnya alm. Ronal akibat pecahnya otak belakang kena benturan benda keras berupa popor senjata, karena terlihat jelas luka pecah pada otak belakang yang telah di rawat oleh petugas UGD.
Setelah alm. Ronal menghembuskan nafas terahir hari senin jam 07.00 pagi 04 april 2016 petugas RSUD Wamena memberitahu pihak orang tua jam 08.15 pagi dan pihak orang tua Alm. Menjeputnya jam 03.45 di RSUD Wamena karena menungu surat keterangan fisum namun sampai hari ini belum di berikan surat tersebut. Jasat alm. Telah di perabukan pada hari ini selasa 26 April 2016 pukul 04.25 Wit di rumah duka distrik musalfak kampung samma pelima, di iringgi upacara penghormatan terakhir oleh BP. KNPB sektor neama.
Selain korban nyawa Arnol Alua, empat rumah warga di rusak berat oleh gabungan Satpol PP dan Polisi Resot Jayawijaya.
Tags:
BERITA